Ringkasan
Pandemi covid-19 yang berlangsung sampai kini telah meluluhlantakkan ekonomi bangsa, lebih dari 30 Juta pelaku UMKM bangkrut dan menutup usaha.
Akibatnya 7 Juta Tenaga kerja informal yang bekerja di UMKM kehilangan pekerjaan.
Penerapan PSBB yang berlarut membuat pelaku UMKM tidak dapat beraktifitas dan menggerus tabungan bahkan modal yang terbatas.
Wirausaha Pelajar Indonesia atau WPI sebagai Komunitas Penggiat Wirausaha dikalangan Pelajar, Mahasiswa dan Santri berupaya melakukan pendampingan kepada UMKM , menstimulasi mereka untuk kembali bangkit.
Wakaf Produktif Usaha Pelajar
-
Rp500.000.000
Target Dana Wakaf -
Rp0
Wakaf Terkumpul -
0
Hari lagi -
Target Pencapaian
Metode Berakhirnya Proyek Wakaf
Penjelasan Proyek Wakaf
Tercatat 30 juta UMKM mengalami bangkrut , ungkap Ikhsan Ingratubun selaku Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia. Hal itu pun berimbas langsung dengan meningkatnya angka kesenjangan sosial di Indonesia karena semakin banyaknya warga yang jatuh miskin.
Pandemi covid-19 yang berlangsung sampai kini telah meluluhlantakkan ekonomi bangsa, lebih dari 30 Juta pelaku UMKM bangkrut dan menutup usaha.
Akibatnya 7 Juta Tenaga kerja informal yang bekerja di UMKM kehilangan pekerjaan.
Penerapan PSBB yang berlarut membuat pelaku UMKM tidak dapat beraktifitas dan menggerus tabungan bahkan modal yang terbatas.
Wirausaha Pelajar Indonesia atau WPI sebagai Komunitas Penggiat Wirausaha dikalangan Pelajar, Mahasiswa dan Santri berupaya melakukan pendampingan kepada UMKM , menstimulasi mereka untuk kembali bangkit.
Mengembalikan optimisme dan senyum kebangkitan UMKM agar kembali berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Mari ikut berkontribusi, kejar amal jariyah dan bantu ekonomi bangkit dengan wakaf terbaikmu!
1. Klik ‘Wakaf Sekarang’
2. Masukan nominal Wakaf
3. Isi Data Anda sebagai Wakif (Pewakaf)
2. Masukan nominal Wakaf
3. Isi Data Anda sebagai Wakif (Pewakaf)
4. Pilih Metode Pembayaran di Payment Gateway , Bank Transfer atau Go Pay
5. Klik ‘Wakaf’ dan Lakukan Pembayaran
5. Dapatkan laporan via email
5. Klik ‘Wakaf’ dan Lakukan Pembayaran
5. Dapatkan laporan via email
——
IKRAR WAKAF
Dengan ini saya secara sadar dan tanpa paksaan dari siapapun, memisahkan dan/atau menyerahkan harta benda milik saya kepada nazhir, untuk dimanfaatkan sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Dan saya melepaskan apapun kepada nazhir dan perbuatan saya ini.
Silahkan untuk share juga halaman ini agar lebih banyak doa dan sedekah yang terkumpul.
Nama | Nilai Wakaf | Tanggal |
---|