Tentang Wakaf Warrior
Membangun Raksasa Ekonomi Berbasis Wakaf
Dengan mindset entrepreneurship
Gerakan membangun peradaban wakaf melalui program wakaf produktif berbasis entrepreneur dan relawan, Wakaf Warrior menjangkau semua lini bisnis dan kehidupan untuk mengajak siapapun yang tergerak hatinya menghidupkan dan mengembangkan wakaf di Indonesia.
Kelembagaan:
- Yayasan Berkah Anak Negeri;
- Akta Notaris No.2 Tanggal 15 Januari 2019 dibuat oleh Notaris Muhammad Ridha, SH;
- Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU 0000925.AH.01.04 Tahun 2019;
- Akta Perubahan No.01 Tanggal 4 Februari 2021 dibuat oleh Notaris Hj. Linda Utamy Zandrastuty B.M, SH, MH;
- Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU 0007344.AH.01.12 Tahun 2021;
- NPWP No. 41.567.368.0-412.000
Jenis Wakaf yang Dikelola:
- Wakaf tanah/properti;
- Wakaf uang atau melalui uang;
- Wakaf saham;
- Wakaf profesi/keahlian;
- Wakaf brand, merk, HAKI.

prinsip wakaf di wakaf warrior
Wakaf Produktif
Investasi akhirat, manfaat tiada akhir
Wakaf Produktif adalah harta benda atau pokok tetap yang diwakafkan untuk dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf, seperti wakaf tanah untuk digunakan bercocok tanam, mata air untuk dijual airnya, dan lain-lain.
Wakaf Produktif juga dapat didefenisikan sebagai harta yang digunakan untuk kepentingan produksi baik di bidang pertanian, perindustrian, perdagangan, dan jasa, yang manfaatnya bukan pada benda wakaf secara langsung, tetapi dari keuntungan bersih dari pengembangan wakaf yang diberikan kepada orang-orang yang berhak sesuai dengan tujuan wakaf.
profil founder
Herri Setiawan

Nyadar gak bakal kekal, hanya seorang pengumpul bekal untuk pemberat timbangan amal.
Pegiat Komunitas, Socialpreneur; Pengusaha bidang properti; Penulis buku Strategi Fundraising Melalui Membership;
- Telepon: 087786703452 / 08192448999
- Email: herrisetawan.ok@gmail.com